Minggu, 17 Januari 2016

Teknologi Speech Recognition

Halo viewers, kali ini saya akan membahas tentang teknologi speech recognition, mungkin sebagian dari kalian sudah banyak yang mengetahui teknologi yang satu ini. Nah bagi viewers yang belum mengetahuinya, silahkan dibaca post saya ini ya.

Sekilas Tentang Speech Recognition

Apa sih speech recognition itu ?
Itu loh yang biasanya ada di smartphone. Kalau saya tanya pertanyaan diatas ke teman-teman saya, hampir semuanya menjawab seperti itu. Memang speech recognition banyak di implementasikan dengan perangkat pintar dan merupakan salah satu fitur yang dibenamkan di setiap smartphone, baik itu pada Android, IOS, dan pada OS lainnya. Tidak hanya pada smartphone namun fitur ini juga banyak dipakai di mobil masa kini, contohnya adalah Ford yang menggunakan fitur SYNC™ agar memudahkan pengemudi hanya dengan memerintahnya kemudian aplikasi ini akan menjalankan perintah tersebut, jadi pengemudi bisa tetap fokus menyetir. Untuk lebih jelasnya mengenai Speech recognition kalian bisa baca artikel ini.

Pengenalan Ucapan

Pengenalan ucapan atau pengenalan wicara dalam istilah bahasa Inggrisnya, automatic speech recognition (ASR) adalah suatu pengembangan teknik dan sistem yang memungkinkan komputer untuk menerima masukan berupa kata yang diucapkan. Teknologi ini memungkinkan suatu perangkat untuk mengenali dan memahami kata-kata yang diucapkan dengan cara digitalisasi kata dan mencocokkan sinyal digital tersebut dengan suatu pola tertentu yang tersimpan dalam suatu perangkat. Kata-kata yang diucapkan diubah bentuknya menjadi sinyal digital dengan cara mengubah gelombang suara menjadi sekumpulan angka yang kemudian disesuaikan dengan kode-kode tertentu untuk mengidentifikasikan kata-kata tersebut. Hasil dari identifikasi kata yang diucapkan dapat ditampilkan dalam bentuk tulisan atau dapat dibaca oleh perangkat teknologi sebagai sebuah komando untuk melakukan suatu pekerjaan, misalnya penekanan tombol pada telepon genggam yang dilakukan secara otomatis dengan komando suara.

Alat pengenal ucapan, yang sering disebut dengan speech recognizer, membutuhkan sampel kata sebenarnya yang diucapkan dari pengguna. Sampel kata akan didigitalisasi, disimpan dalam komputer, dan kemudian digunakan sebagai basis data dalam mencocokkan kata yang diucapkan selanjutnya. Sebagian besar alat pengenal ucapan sifatnya masih tergantung kepada pembicara. Alat ini hanya dapat mengenal kata yang diucapkan dari satu atau dua orang saja dan hanya bisa mengenal kata-kata terpisah, yaitu kata-kata yang dalam penyampaiannya terdapat jeda antar kata. Hanya sebagian kecil dari peralatan yang menggunakan teknologi ini yang sifatnya tidak tergantung pada pembicara. Alat ini sudah dapat mengenal kata yang diucapkan oleh banyak orang dan juga dapat mengenal kata-kata kontinu, atau kata-kata yang dalam penyampaiannya tidak terdapat jeda antar kata.

Pengenalan ucapan dalam perkembangan teknologinya merupakan bagian dari pengenalan suara (proses identifikasi seseorang berdasarkan suaranya). Pengenalan suara sendiri terbagi menjadi dua, yaitu pengenalan pembicara (identifikasi suara berdasarkan orang yang berbicara) dan pengenalan ucapan (identifikasi suara berdasarkan kata yang diucapkan).

Perkembangan alat pengenal ucapan

Sejak tahun 1940, perusahaan American Telephone and Telegraph Company (AT&T) sudah mulai mengembangkan suatu perangkat teknologi yang dapat mengidentifikasi kata yang diucapkan manusia. Sekitar tahun 1960-an, para peneliti dari perusahaan tersebut sudah berhasil membuat suatu perangkat yang dapat mengidentifikasi kata-kata terpisah dan pada tahun 1970-an mereka berhasil membuat perangkat yang dapat mengidentifikasi kata-kata kontinu. Alat pengenal ucapan kemudian menjadi sangat fungsional sejak tahun 1980-an dan masih dikembangkan dan terus ditingkatkan keefektifannya hingga sekarang.

Jenis-jenis pengenalan ucapan

Berdasarkan kemampuan dalam mengenal kata yang diucapkan, terdapat 5 jenis pengenalan kata, yaitu :

  1. Kata-kata yang terisolasi
    Proses pengidentifikasian kata yang hanya dapat mengenal kata yang diucapkan jika kata tersebut memiliki jeda waktu pengucapan antar kata.
  2. Kata-kata yang berhubungan
    Proses pengidentifikasian kata yang mirip dengan kata-kata terisolasi, namun membutuhkan jeda waktu pengucapan antar kata yang lebih singkat.
  3. Kata-kata yang berkelanjutan
    Proses pengidentifikasian kata yang sudah lebih maju karena dapat mengenal kata-kata yang diucapkan secara berkesinambungan dengan jeda waktu yang sangat sedikit atau tanpa jeda waktu. Proses pengenalan suara ini sangat rumit karena membutuhkan metode khusus untuk membedakan kata-kata yang diucapkan tanpa jeda waktu. Pengguna perangkat ini dapat mengucapkan kata-kata secara natural.
  4. Kata-kata spontan
    Proses pengidentifikasian kata yang dapat mengenal kata-kata yang diucapkan secara spontan tanpa jeda waktu antar kata.
  5. Verifikasi atau identifikasi suara
    Proses pengidentifikasian kata yang tidak hanya mampu mengenal kata, namun juga mengidentifikasi siapa yang berbicara.


Proses kerja alat pengenal ucapan

Alat pengenal ucapan memiliki beberapa tahapan dalam prosesnya, yaitu :


Tahap penerimaan masukan

Masukan berupa kata-kata yang diucapkan lewat pengeras suara.


Tahap ekstraksi

Tahap ini adalah tahap penyimpanaan masukan yang berupa suara sekaligus pembuatan basis data sebagai pola. Proses ekstraksi dilakukan berdasarkan metode Model Markov Tersembunyi atau Hidden Markov Model (HMM), yang merupakan model statistik dari sebuah sistem yang diasumsikan oleh Markov sebagai suatu proses dengan parameter yang tidak diketahui. Tantangan dalam model statistik ini adalah menentukan parameter-parameter tersembunyi dari parameter yang dapat diamati. Parameter-parameter yang telah kita tentukan kemudian digunakan untuk analisis yang lebih jauh pada proses pengenalan kata yang diucapkan. Berdasarkan HMM, proses pengenalan ucapan secara umum menghasilkan keluaran yang dapat dikarakterisasikan sebagai sinyal. Sinyal dapat bersifat diskrit (karakter dalam abjad) maupun kontinu (pengukuran temperatur, alunan musik). Sinyal dapat pula bersifat stabil (nilai statistiknya tidak berubah terhadap waktu) maupun nonstabil (nilai sinyal berubah-ubah terhadap waktu). Dengan melakukan pemodelan terhadap sinyal secara benar, dapat dilakukan simulasi terhadap masukan dan pelatihan sebanyak mungkin melalui proses simulasi tersebut sehingga model dapat diterapkan dalam sistem prediksi, sistem pengenalan, maupun sistem identifikasi. Secara garis besar model sinyal dapat dikategorikan menjadi dua golongan, yaitu: model deterministik dan model statistikal. Model deterministik menggunakan nilai-nilai properti dari sebuah sinyal seperti: amplitudo, frekuensi, dan fase dari gelombang sinus. Model statistikal menggunakan nilai-nilai statistik dari sebuah sinyal seperti: proses Gaussian, proses Poisson, proses Markov, dan proses Markov Tersembunyi. Suatu model HMM secara umum memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
N, yaitu jumlah bagian dalam model. Secara umum bagian tersebut saling terhubung satu dengan yang lain, dan suatu bagian bisa mencapai semua bagian yang lain, serta sebaliknya (disebut dengan model ergodik). Namun hal tersebut tidak mutlak karena terdapat kondisi lain dimana suatu bagian hanya bisa berputar ke diri sendiri dan berpindah ke satu bagian berikutnya. Hal ini bergantung pada implementasi dari model.
M, yaitu jumlah simbol observasi secara unik pada tiap bagiannya, misalnya: karakter dalam abjad, dimana bagian diartikan sebagai huruf dalam kata.
Probabilita Perpindahan Bagian { } = ij A a
Probabilita Simbol Observasi pada bagian j, { } () = j Bb k
Inisial Distribusi Bagian i p p
Setelah memberikan nilai N, M, A, B, dan p , maka proses ekstraksi dapat diurutkan. Berikut adalah tahapan ekstraksi pengenalan ucapan berdasarkan HMM :


Tahap ekstraksi tampilan

Penyaringan sinyal suara dan pengubahan sinyal suara analog ke digital.


Tahap tugas pemodelan

Pembuatan suatu model HMM dari data-data yang berupa sampel ucapan sebuah kata yang sudah berupa data digital.


Tahap sistem pengenalan HMM

Penemuan parameter-parameter yang dapat merepresentasikan sinyal suara untuk analisis lebih lanjut.


Tahap pembandingan

Tahap ini merupakan tahap pencocokan data baru dengan data suara (pencocokan tata bahasa) pada pola. Tahap ini dimulai dengan proses konversi sinyal suara digital hasil dari proses ekstraksi ke dalam bentuk spektrum suara yang akan dianalisa dengan membandingkannya dengan pola suara pada basis data. Sebelumnya, data suara masukan dipilah-pilah dan diproses satu per satu berdasarkan urutannya. Pemilihan ini dilakukan agar proses analisis dapat dilakukan secara paralel. Proses yang pertama kali dilakukan ialah memproses gelombang kontinu spektrum suara ke dalam bentuk diskrit. Langkah berikutnya ialah proses kalkulasi yang dibagi menjadi dua bagian :
  1. Transformasi gelombang diskrit menjadi data yang terurut
    Gelombang diskrit berbentuk masukan berukuran n yang menjadi objek yang akan dibagi pada proses konversi dengan cara pembagian rincian waktu
  2. Menghitung frekuensi pada tiap elemen data yang terurut
    Selanjutnya tiap elemen dari data yang terurut tersebut dikonversi ke dalam bentuk bilangan biner. Data biner tersebut nantinya akan dibandingkan dengan pola data suara dan kemudian diterjemahkan sebagai keluaran yang dapat berbentuk tulisan ataupun perintah pada perangkat.


Tahap validasi identitas pengguna

Alat pengenal ucapan yang sudah memiliki sistem verifikasi/identifikasi suara akan melakukan identifikasi orang yang berbicara berdasarkan kata yang diucapkan setelah menerjemahkan suara tersebut menjadi tulisan atau komando.


Aplikasi alat pengenal ucapan

Bidang komunikasi

Perintah Suara
Perintah Suara (komando suara) adalah suatu program pada komputer yang melakukan perintah berdasarkan perintah suara dari pengguna. Contohnya pada aplikasi Microsoft Voice yang berbasis bahasa Inggris. Ketika pengguna mengatakan “Mulai kalkulator” dengan intonasi dan tata bahasa yang sesuai, komputer akan segera membuka aplikasi kalkulator. Jika komando suara yang diberikan sesuai dengan daftar perintah yang tersedia, aplikasi akan memastikan komando suara dengan menampilkan tulisan “Apakah Anda meminta saya untuk ‘mulai kalkulator’?”. Untuk melakukan verifikasi, pengguna cukup mengatakan “Lakukan” dan komputer akan langsung beroperasi.

Pendiktean
Pendiktean adalah sebuah proses mendikte yang sekarang ini banyak dimanfaatkan dalam pembuatan laporan atau penelitian. Contohnya pada aplikasi Microsoft Dictation yang merupakan aplikasi yang dapat menuliskan apa yang diucapkan oleh pengguna secara otomatis.

Telepon
Pada telepon, teknologi pengenal ucapan digunakan pada proses penekanan tombol otomatis yang dapat menelpon nomor tujuan dengan komando suara.

Bidang kesehatan

Alat pengenal ucapan banyak digunakan dalam bidang kesehatan untuk membantu para penyandang cacat dalam beraktivitas. Contohnya pada aplikasi Antarmuka Suara Pengguna atau Voice User Interface (VUI) yang menggunakan teknologi pengenal ucapan dimana pengendalian saklar lampu misalnya, tidak perlu dilakukan secara manual dengan menggerakkan saklar tetapi cukup dengan mengeluarkan perintah dalam bentuk ucapan sebagai saklarnya. Metode ini membantu manusia yang secara fisik tidak dapat menggerakkan saklar karena cacat pada tangan misalnya. Penerapan VUI ini tidak hanya untuk lampu saja tapi bisa juga untuk aplikasi-aplikasi kontrol yang lain.

Bidang militer

Pelatihan Penerbangan
Aplikasi alat pengenal ucapan dalam bidang militer adalah pada pengatur lalu-lintas udara atau yang dikenal dengan Air Traffic Controllers (ATC) yang dipakai oleh para pilot untuk mendapatkan keterangan mengenai keadaan lalu-lintas udara seperti radar, cuaca, dan navigasi. Alat pengenal ucapan digunakan sebagai pengganti operator yang memberikan informasi kepada pilot dengan cara berdialog.

Helikopter
Aplikasi alat pengenal ucapan pada helikopter digunakan untuk berkomunikasi lewat radio dan menyesuaikan sistem navigasi. Alat ini sangat diperlukan pada helikopter karena ketika terbang, sangat banyak gangguan yang akan menyulitkan pilot bila harus berkomunikasi dan menyesuaikan navigasi dengan terlebih dahulu memencet tombol tertentu.

Kelebihan alat pengenal ucapan

Kelebihan dari peralatan yang menggunakan teknologi ini adalah :
  1. Cepat
    Teknologi ini mempercepat transmisi informasi dan umpan balik dari transmisi tersebut. Contohnya pada komando suara. Hanya dalam selang waktu sekitar satu atau dua detik setelah kita mengkomandokan perintah melalui suara, komputer sudah memberi umpan balik atas komando kita.
  2. Mudah digunakan
    Kemudahan teknologi ini juga dapat dilihat dalam aplikasi komando suara. Komando yang biasanya kita masukkan ke dalam komputer dengan menggunakan tetikus atau papan ketik kini dapat dengan mudahnya kita lakukan tanpa perangkat keras, yakni dengan komando suara.

Kekurangan alat pengenal ucapan

Kekurangan dari peralatan yang menggunakan teknologi ini adalah :
  1. Rawan terhadap gangguan
    Hal ini disebabkan oleh proses sinyal suara yang masih berbasis frekuensi. Ketika sebuah informasi dalam sinyal suara mempunyai komponen frekuensi yang sama banyaknya dengan komponen frekuensi gangguannya, akan sulit untuk memisahkan gangguan dari sinyal suara
  2. Jumlah kata yang dapat dikenal terbatas
    Hal ini disebabkan pengenal ucapan bekerja dengan cara mencari kemiripan dengan basis data yang dimiliki.

Oke, sekian post saya kali ini. Semoga bermanfaat bagi kalian semua.

Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Pengenalan_ucapan

Senin, 11 Januari 2016

Solusi dari masalah yang sering dihadapi pada bisnis IT


Memulai sebuah bisnis tidak akan pernah menjadi menarik ketika tidak ada tantangan dan resiko yang harus dihadapi oleh pemilik bisnis. Terutama pada sebuah bisnis baru atau startup yang baru saja memulai mendirikan bisnis mereka. Ada banyak resiko bisnis yang harus diketahui dan dihadapi oleh masing – masing pemilik startup dalam menjalankan bisnisnya. Ini ditujukan agar mereka mampu mencari jalan keluar dari setiap masalah dengan atau tanpa meraup kerugian bagi bisnis mereka. Kendala seperti apa yang biasa dihadapi oleh pemilik startup? Berikut ini contoh diantaranya :
  1. Bingung dengan model bisnisBiasanya ini sering dirasakan entrepeneur di bidang IT. Kadang model bisnis yang akan dijalankan masih membingungkan karena konsumen di Indonesia cukup unik. Contohnya startup IT senang membuat aplikasi keren tapi seringkali tidak tahu bagaimana cara memonetize dan akhirnya tidak ke mana-mana. Kaskus sendiri berjalan sekitar 7 tahun sebelum akhirnya digaet Semut Api dan akhirnya menghasilkan uang.
    Solusi: Lebih kreatif dalam memilih model bisnis yang ingin dijual. Dengan adanya mentoring pembuatan model bisnis, hal ini bisa diatasi.
  2. Kekurangan modal usaha
    Tiba-tiba saat baru memulai usaha mengalami kekurangan modal. Ini biasanya
    juga sering terjadi di bidang jasa. Dimana klien perusahaannya tidak langsung membayar lunas tapi memberlakukan pembagian waktu untuk pembayaran sebuah kontrak kerja.

    Solusi: Gunakan simpanan atau tabungan Anda atau ajukan pinjaman ke Bank. Jika simpanan Anda hanya cukup untuk kebutuhan hidup selama beberapa bulan ke depan, sebaiknya Anda segera ajukan pinjaman ke Bank untuk modal usaha setelah kontrak dan arahan kerja sama jelas.
  3. Legalitas
    Tadinya memulai usaha dalam skala kecil, tapi ternyata dalam beberapa bulan usaha meningkat pesat. Bisa saja karena musim, keadaan pasar sedang sesuai dengan promo atau produk yang kita tawarkan, atau produk dianggap inovasi dan bermanfaat. Biasanya terjadi di bidang kerajinan atau IT seperti penjualan software. Tiba-tiba ada kerja sama dengan pihak yang membutuhkan legalitas dan ternyata belum sempat diurus. Ini bisa jadi masalah yang menghambat.

    Solusi: Urus legalitas atau cari mitra yang bisa di ajak kerja sama dan bisa meminjamkan legalitas. Akan lebih sempurna jika Anda memiliki usaha menggunakan legalitas atas nama perusahaan itu sendiri.
  4. Melihat peluang lain
    Belum stabil dengan usaha yang dijalani, kemudian melihat peluang lain dan merasa itu juga ingin dijalani. Malah sebagian entrepeneur yang merasa gagal di awal usahanya berpikir usaha tersebut yang seharusnya ia jalani.

    Solusi: Itulah pentingnya melakukan survey sebelum usaha. Cari informasi tentang usaha yang akan Anda jalani. Jika Anda menjual sebuah produk, pelajari tempat membeli materi produk, pelajari kebutuhan pasar, pelajari cara menentukan harga, pelajari cara mencari keuntungan dalam sebuah usaha. Semua itu tentu membutuhkan survey.


Demikianlah beberapa kendala yang sering dihadapi dalam membangun bisnis IT, untuk mengantisipasi masalah diatas juga bisa dengan membaca Kiat-kiat Membangun Bisnis IT. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda semua.

Source :
http://jagowirausaha.com/kiat-sukses/4-masalah-yang-biasa-dihadapi-entrepreneur-saat-memulai-usaha/

Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam membangun bisnis IT



Menyiapkan strategi
Strategi dalam membangun sebuah Startup IT sangatlah penting. Kita harus merincikan berbagai macam resiko. Mulai dari pendanaan, penyusutan karyawan dan performa pengembangan yang semakin hari harus di tingkatkan. Founder yang baik akan banyak menyikapi kemungkinan-kemungkinan terburuk, karena pada akhirnya yang harus tetap bertahan adalah para founder nya sendiri.


Budgeting
Hal ini merupakan paling sensitif dari sebuah Startup IT. Supaya para founder bisa fokus 100% bekerja untuk product nya, dibutuhkan pendanaan dari angel investor atau seed funding yang cukup untuk 1 sampai 3 tahun. Jika kempuan para founder terbatas, dipastikan harus meng-hire karyawan yang dapat membantunya dalam pengembangkan product sampai bisa monetize atau sampai mendapatkan pendanaan lagi.


Culture Lingkungan Pekerjaan
Sebuah startup IT biasanya memiliki culture yang sangat dynamic. Karena biasanya para founder menginginkan orang-orang yang membantu mereka dalam mengembangkan product nyaman untuk bekerja dan bisa bertahan lebih lama. Maka tak heran jika banyak startup IT yang menerapkan culture yang sama seperti flexible time dan yang lainnya.


Mempertahankan budget Salary
Setelah mendapatkan pendanaan biasanya para founder akan meng estimasi biaya-biaya yang di keluarkan untuk jangka waktu yang sudah di tentukan. Yang paling sensitif adalah masalah salary, ada beberapa startup yang menerapkan kenaikan gaji per semester atau per tahun. Ada juga startup yang mempertahankan salary dari awal sampai mereka mendapatkan pendanaan kembali. Besar kemungkinan karyawan akan keluar dari perusahaan jika ada perusahaan lain yang menawarkan salary yang jauh dari salary yang diberikan. Hal ini harus diprediksikan sehingga para founder sudah siap untuk di tinggalkan dan pengembangan product tetap berjalan sesuai waktu yang sudah di tentukan.


Second Family is your Startup
Berbagai cara dilakukan oleh para founder agar culture kekeluargaan dalam startup tetap terjaga. Misal, para founder ber inisiatif untuk memberikan hiburan sebulan sekali seperti karaoke bersama, nonton bersama, atau sekedar makan malam atau makan siang bersama. Keinginan kuat para founder agar semua karyawan yang bergabung sampai menuaikan hasil adalah alasan utamanya. Supaya semua yang berjuang dari awal menuai keberhasilan bersama.


Apresiasi Setelah Kemenangan
Menjadikan orang-orang terdahulu menjadi orang terpenting dalam sebuah startup adalah sebuah apresiasi yang harus dilakukan. Itu adalah kado dan hadiah untuk mereka yang sudah membantu para founder dalam mewujudkan mimpinya. Mengangkat mereka sebagai pejabat tertinggi setelah title startup berganti menjadi establish company.




Source :




Kiat-kiat Membangun Bisnis IT


Dunia IT merupakan sebuah dunia yang sangat menjanjikan bagi para entrepreneur muda karena sifatnya yang sangat terbuka bagi siapa saja yang berminat memasukinya, bahkan untuk menggambarkan betapa terbukanya bidang ini dinyatakan oleh pernyataan seorang aktor dalam sebuah film fiksi tentang perusahaan IT yang berjudul “Anti Trust” mengatakan bahwa “Every student who works on their garage is potentianly become a competitor in this business…”
Setiap mahasiswa yang bekerja dari sebuah garasi di rumahnya untuk membuat perangkat lunak IT berpotensi untuk menjadi pesaing bagi perusahaan yang telah beroperasi terlebih dahulu. Seperti juga sebuah bisnis pada umumnya, jika gampang memasukinya maka gampang pula untuk terlempar keluar dari persaingan, oleh sebab itu pemahaman dan pemilihan dalam membangun sebuah bisnis, khususnya dalam bidang IT sangat menentukan sukses tidaknya usaha tersebut dijalankan.
Sebuah perusahaan ibaratnya sebuah bibit tanaman yang disebarkan di permukaan tanah. Tumbuh tidaknya sebuah bibit selain ditentukan oleh kualitas bibit itu sendiri juga ditentukan oleh lingkungan tempat bibit tersebut berada. Dalam melakukan kegiatan sebagai entrepreneur bidang IT di Indonesia, lingkungan dan kondisi usaha di Indonesia sangatlah menentukan sukses tidaknya perusahaan yang baru dibangun oleh seorang entrepreneur.
Postingan kali ini lebih dikhususkan untuk programmer. Meskipun untuk mendirikan perusahaan IT cakupan luas dengan modal terbatas bisa dilakukan oleh siapapun (sekalipun bukan oleh seorang programmer).

Mengenai cara untuk membangun perusahaan IT. Berikut rangkuman dari semua artikel yang telah saya kumpulkan :
  1. Memulai dengan Penyediaan Jasa
    Permasalahan yang sering dihadapi oleh seseorang untuk memulai bisnis adalah modal. Sebagai programmer, Anda tidak perlu risau akan permasalahan ini. Dengan bermodalkan Laptop spesifikasi standar dan modem berkecepatan di bawah rata-ratapun, Anda masih bisa memproduksi software atau perangkat lunak berkualitas baik. Untuk mendirikan perusahaaan IT dengan modal yang minimalis, Anda harus mulai menjual kemampuan dan kreativitas Anda dalam menghasilkan software. Anda bisa mulai dengan menggarap proyek-proyek skala kecil hingga skala besar. Keuntungan dari cara ini tidak hanya uang sebagai investasi untuk perusahaan Anda tetapi juga pembangunan relasi dengan klien Anda. Jika Anda sudah menggarap setidak-tidaknya 25 proyek skala kecil hingga besar, mulailah pergunakan keuntungan yang Anda dapatkan itu untuk membangun perusahaan IT.
  2. Bangun Website yang Terlihat Profesional
    Pada tahap ini, Anda dituntut berpikir kreatif, inovatif, dan imajinatif. Anda harus mampu membangun website yang clean, elegant, and profesional. Dengan cara ini, Anda memiliki setidak-tidaknya dua keuntungan. Anda tidak memerlukan office atau ruang kerja yang tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit dan Anda bisa melakukan transaksi dimana saja. Tentunya, Anda juga dapat menjangkau marketing target yang luas, bahkan secara Internasional. Pada tahap ini, Anda sudah dapat meladeni klien-klien dari berbagai penjuru dunia, dan impian memiliki perusahaan IT yang greget akan segera tercapai.
  3. Mulai Merekrut Pekerja
    Jika Anda telah melewati tahap pertama dan kedua secara optimal, Anda sudah cukup mampu untuk mulai merekrut pekerja-pekerja yang dapat membantu Anda dalam bekerja. Tidak perlu banyak-banyak, Anda dapat mulai mencari pekerja hanya pada bidang-bidang kerja yang esensial atau penting. Setelah Anda memiliki pekerja yang membantu Anda, produktivitas usaha Anda akan semakin baik, dan keuntungan yang didapat akan semakin banyak. Untuk memulai tahap ini, Anda harus sangat hati-hati dalam memilih pekerja karena Anda benar-benar harus memiliki pekerja yang dapat Anda andalkan.
  4. Persiapkan Berkas-Berkas Usaha
    Anda harus memiliki pandangan bahwa usaha yang sedang Anda bangun adalah usaha yang serius. Oleh karena itu, Anda harus memulai untuk menyiapkan berkas-berkas yang berkaitan dengan usaha Anda. Misalnya, jika Anda ingin mendirikan CV, pada tahap ini Anda dapat mulai mengurusi pemberkasan pendirian CV sehingga Anda dapat memasuki area tender milik pemerintah. Jika Anda memiliki modal yang cukup besar, Anda dapat mendirikan perusahaan dalam bentuk PT. Setelah tahap ini, Anda sudah memiliki dasar yang cukup untuk membangun perusahaan IT dengan cakupan yang luas.
  5. Membangun Kerja Sama dengan Banyak Pihak
    Setelah perusahaan Anda berdiri dengan lebih mapan, Anda dapat mulai membangun kerjasama dengan banyak pihak. Untuk tahap awal, Anda dapat memulai kerja sama dengan perusahaan-perusahaan skala kecil. Namun, seiring perkembangan perusahaan Anda nantinya, Anda bisa saja membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan skala besar. Dengan adanya kerja sama dengan banyak pihak, perusahaan IT Anda akan semakin maju dan menjadi perusahaan besar.
  6. Hindari Kejenuhan Pasar
    Perusahaan startup IT jangan hanya bergerak pada pengolahan produk software saja, namun usahakan perusahaan juga bergerak di bidang lain seperti misalnya menyediakan layanan cloud server dan usaha service lain-lain. Hal ini perlu dilakukan para pelaku bisnis digital untuk menghindari kejenuhan pasar. Setiap produk dan layanan sendiri memang memiliki batas atau limitasi tertentu dalam masa kejenuhan pasar.  Maka jika hal ini terjadi biasanya perusahaan akan susah dalam mencari konsumen. Untuk itulah, inovasi dan pembaruan harus dilakukan selalu rutin dilakukan agar pasar yang disasar tidak cepat mengalami kejenuhan.
  7. Tangguhlah Pada Kompetisi
    Dalam bisnis akan selalu ada kompetitor atau pesaing yang datang dari perusahaan lain. Kompetitor ini bisa saja akan melirik potensi dan kemudian merebut pasar perusahaan Anda. Hal ini biasanya terjadi saat perusahaan Anda mengalami fase declining improvement. Ketika hal ini menghampiri perusahaan Anda, maka Anda harus terus melaju dan menjadikan hal ini sebagai sesuatu yang positif. Yang perlu Anda lakukan saat kompetisi ini datang adalah Menunjukkan bahwa produk perusahaan Anda lebih baik dari pesaing. Jika Anda tidak melakukannya, jangan salahkan konsumen atau pelanggan Anda akan beralih pada perusahaan kompetitor Anda.
  8. Waspadai Penurunan Harga
    Salah satu kendala dalam berbisnis di dunia IT dan digital adalah harga pasaran yang cenderung mengalami penurunan. Penurunan harga ini disebabkan oleh pertumbuhan teknologi yang pesat, hingga menyebabkan ditinggalkannya teknologi lama dan menurunnya harga. Untuk itu perusahaan startup digital ini harus selalu terus meng-update produk atau layanannya dengan teknologi terkini, sehingga tidak akan mudah terjebak pada kecenderungan penurunan harga IT.
  9. Tambah Sumber Daya
    Untuk menjadikan perusahaan yang besar, pelaku usaha harus berani berinvestasi. Investasi ini dilakukan dengan cara mencari atau menambah sumber daya, entah itu sumber daya manusia atau sumber daya yang lain. Ketika sebuah perusahaan bertumbuh dan kemudian mendapat pesaing yang ketat, maka saat itulah anda harus berinvestasi untuk terus bisa mendatangkan konsumen dan pelanggan yang baru.  Hal ini memang harus dilakukan jika Anda tidak mau calon konsumen dan pelanggan potensial Anda diambil kompetitor.
  10. Tingkatkan Daya Pelayanan
    Ketika perusahaan Anda sedang bertumbuh dengan banyak banyak konsumen atau pelanggan tentu akan menuntut Anda untuk bisa memberikan pelayanan lebih baik. Untuk bisa melayani pelanggan dengan baik Anda harus mampu menciptakan sistem yang mumpuni. Salah satu sistem pelayanan yang bisa Anda coba adalah meningkatkan integrasi teknologi guna membentuk service terbaik buat pelanggan.
  11. Belajar Cara Manajemen Perusahaan
    Saat memulai bisnis startup ini bisa jadi Anda melakukannya dengan santai. Namun apa yang bisa Anda lakukan jika perusahaan Anda sudah bertumbuh dengan besar? Tentu dengan perusahaan yang besar, Anda tak mungkin lagi bisa bertindak sendirian. Anda butuh manajemen dan teknik pengelolaan perusahaan yang lebih kuat. Maka dari itu sejak dini Anda harus mulai belajar dari sana-sini tentang bagaimana cara mengelola atau memanajemen sebuah perusahaan agar tetap survive dan bertahan.
Demikianlah beberapa cara mendirikan perusahaan IT, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi Anda semua.

Source :


Jumat, 06 November 2015

Peraturan Pendirian Usaha Di Bidang IT

       Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukumyang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya. Saat ini telah lahir hukum baru yang dikenal dengan hukum cyber atau hukum telematika. Cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara. Di Indonesia, sudah ada UU ITE, UU No. 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektonik, Undang-Undang ini memiliki jangkauan yurisdiksi tidak semata-mata untuk perbuatan hukum yang berlaku di Indonesia dan/atau dilakukan oleh warga negara Indonesia, tetapi juga berlaku untuk perbuatan hukum yang dilakukan di luar wilayah hukum (yurisdiksi) Indonesia baik oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing atau badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang memiliki akibat hukum di Indonesia, mengingat pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik dapat bersifat lintas teritorial atau universal.


Peraturan dan Regulasi dalam bidang teknologi informasi terdapat dalam undang - undang nomor 36 seperti di bawah ini :
  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3881 );
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4843);
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaanlnformasi Publik (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4846);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3980);
  5. Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
  6. Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
  7. Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 84lP Tahun 2009 tentang Susunan Kabinet lndonesia Bersatu I1 Periode 2009 - 2014;
  8. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor: 31 /PER/M.KOMINF0/0912008;
  9. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor: 03/PM.Kominfo/5/2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan Pada Beberapa Keputusan Peraturan Menteri Perhubungan yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor: 26/PER/M.KOMINF0/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol lnternet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor : 16/PER/M.KOMINF0/10/2010; 
  10. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor : 01/PER/M.KOMINF0101/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi;
  11. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor: 17/PER/M.KOMINFO/101/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika;
    Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
    1. Protokol lnternet adalah sekumpulan protokol yang didefinisikan oleh lnternet Engineering Task Force (I ETF).
    2. Jaringan telekomunikasi berbasis Protokol lnternet adalah jaringan telekomunikasi yang digunakan penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi dengan memanfaatkan protokol internet dalam melakukan kegiatan telekomunikasi.
    3. Indonesia-Security Incident Responses Team on lnternet Infrastructure yang selanjutnya disebut ID-SIRTII adalah Tim yang ditugaskan Menteri untuk membantu pengawasan keamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
    4. Rekaman aktivitas transaksi koneksi (Log File) adalah suatu file yang mencatat akses pengguna pada saluran akses operatorlpenyelenggara jasa akses berdasarkan alamat asal Protokol Internet (source), alamat tujuan (destination),  jenis protokol yang digunakan, Port asal (source), Porf tujuan (destination) dan waktu (time stamp) serta durasi terjadinya transaksi.
    5. Monitoring Jaringan adalah fasilitas pemantau dan pendeteksi pola (pattern) akses dan transaksi yang berpotensi mengganggu atau menyerang jaringan untuk tujuan memantau kondisi jaringan, memberikan peringatan dini (early warning) dan melakukan tindakan pencegahan (prevent). 
    6. Penyelenggara akses internet (Internet Service Provider/lSP) adalah penyelenggara jasa multimedia yang menyelenggarakan jasa akses internet kepada masyarakat.
    7. Penyelenggaran jasa interkoneksi internet (Network Acces Poifn/NAP) adalah penyelenggara jasa multimedia yang meyelenggarakan jasa akses dan atau routing kepada ISP untuk melakukan koneksi ke jaringan internet global.
    8. Hotspot adalah tempat tersedianya akses internet urituk publik yang menggunakan teknologi nirkabel (wireless).
    9. lnternet Exchange Point adalah titik dimana ruting internet nasional berkumpul untuk saling berinterkoneksi.
    10. Pra bayar adalah sistem pembayaran diawal periode pemakaian melalui pembelian nomor perdana dan pulsa isi ulang (voucher).
    11. Warung internet yang selanjutnya disebut Warnet adalah reseller dari ISP dan memiliki tempat penyediaan jasa internet kepada masyarakat.
    12. Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang komunikasi dan informatika.
    13. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.


Sumber :

http://id.scribd.com/doc/267095123/PERATURAN-REGULASI-DAN-ASPEK-BISNIS-DI-BIDANG-IT-pdf#scribd

Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 4IA11

Prosedur atau Persyaratan Pendirian Badan Usaha

PERSEROAN TERBATAS (PT) 
Perseroan terbatas (PT) adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan.
Syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT) adalah:
  1. Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  2. Copy KK penanggung jawab / Direktur
  3. Nomor NPWP Penanggung jawab
  4. Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
  5. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  6. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  8. Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
  9. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  10. Siap di survey.
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih (ps. 7(1))
  2. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
  3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps. 7 ayat 2 & ayat 3)
  4. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)
  5. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps. 32, ps 33)
  6. Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (ps. 92 ayat 3 & ps. 108 ayat 3)
  7. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA.

COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)
         Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.
Beberapa langkah yang harus diketahui untuk mendirikan CV adalah sebagai berikut:           
AKTA PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, persyaratannya:
  • Menyertakan fotokopi KTP pendirinya.
  • Prosesnya 1-2 hari kerja.
SURAT KETERANGAN  DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan:
  • Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha   atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
  • Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.
  • Prosesnya 2 hari kerja setelah permohonan diajukan.
MEMBUAT NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dengan persyaratan:
  • Lampiran bukti PPN (pajak pendapatan) atas sewa gedung
  • Buktsi pelunasan PBB dan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha.
  • Lama proses 2-3 hari kerja
SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (SP-PKP)
Permohonan SP-PKP ini diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan, dan persyaratannya adalah:
  • Lampiran bukti PPN atas sewa gedung, bukti pelunasan PBB dan bukti kepemilikan atau sewa/kontrak tempat usaha.
  • Proses memakan 3-5 hari kerja setelah diajukan.
MENDAFTAR KE PENGADILAN NEGERI (PN)
Permohonan diajukan ke bagian pendaftaran CV di PN setempat dengan persyaratan:
  • Melampirkam NPWP dan salinan akta pendirian CV
  • Proscsnya 1 hari kerja.
MENGURUS SURAT IJIN   USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi dengan persyaratannya:
  • SITU (Surat Izin Tempat Usaha) / HO (Hinder Ordonantie atau Surat Ijin Gangguan)
  • Pas foto direktur/pimpinan perusahaan ukuran 3×4 (2 lcmbar) berwarna.
  • Proses untuk SIUP besar 30 hari,   scdangkan SIUP menengah dan kecil,   14 hari.
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn   domisili perusahaann. Lama proses pengerjaan 14 hari kerja.   Keseluruhan biaya mendirikan CV bisa mencapai Rp 3,5 juta.
Dengan demikian, hasil atau berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi:
  • Akta pendirian CV
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pengesahan Pengadilan
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

  
KOPERASI
Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Ini merupakan pengertian koperasi dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Persyaratan untuk mendirikan koperasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta atas dasar asas kekeluargaan adalah sebagai berikut:
a. Koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang
b. Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi
c. Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar sekurang-kurangnya: 
  • Daftar Nama Pendiri
  • Nama dan Tempat Kedudukan
  • Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha
  • Ketentuan Mengenai Keanggotaan
  • Ketentuan Mengenai Rapat Anggota
  • Ketentuan Mengenai Pengelolaan
  • Ketentuan Mengenai Permodalan
  • Ketentuan Mengenai Jangka Waktu Berdirinya
  • Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha
  • Ketentuan Mengenai Sanksi
d.Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah
e.Untuk memperoleh pengesahan, para pendiri mengajukan permintaan tertulis disertai akta pendirian koperasi.

FIRMA
      Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Syarat Pendirian dan dilakukan pada Notaris adalah sebagai berikut:

  • Pembuatan akta pendirian firma
  • Surat keterangan domisili perusahaaN
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat pengukuhan pengusaha kena pajak (SP-PKP)
  • Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
  • Surat izin usaha perdagangan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
sumber :

http://www.hukum123.com/syarat-pendirian-pt-dan-cv/


Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 4IA11

Jenis-Jenis Badan Usaha

Badan usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia, antara lain :

  • Koperasi, Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
  • BUMN, Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
    • Perjan, Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
    • Perum, Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagiansaham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
    • Persero, Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
      • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
      • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
      • Dipimpin oleh direksi
      • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
      • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
      • Tidak memperoleh fasilitas negara.
                    Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
      • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
      • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
      • PT Brantas Abipraya (Persero)
      • PT Garuda Indonesia (Persero)
      • PT Angkasa Pura (Persero)
      • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
      • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
      • PT Aneka Tambang (Persero)
      • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
      • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
      • PT Pos Indonesia (Persero)
      • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
      • PT Adhi Karya (Persero)
      • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
      • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
      • PT Waskita Karya (Persero)
      • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) 
  • BUMS, Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
    • Perusahaan Persekutuan, Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
    • Firma, Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Ciri-ciri Firma:
      • Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
      • Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
      • Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
    • Persekutuan komanditer, Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
      • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
      • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
    • Perseroan terbatas, Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
  • Yayasan, Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha

Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 4IA11