Senin, 21 Oktober 2013

New Media


Pengertian dan definisi New Media

New Media berasal dari 2 kata yaitu New dan Media.

New (Baru) adalah sesuatu yang dapat menciptakan sesuatu inovasi, ataupun perubahan yang dapat melahirkan sesuatu yang sangat diinginkan orang. Contohnya teknologi.

Media adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi atau bisa disebut juga sebagai alat perantara.

Jadi dapat didefinisikan Media baru (new media) merupakan istilah yang ditujukan untuk mencangkup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Atau bisa juga di definisi kan sebagai sebuah terminologi untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta terhubung ke dalam jaringan. Contoh dari media yang sangat merepresentasikan media baru adalah Internet. Program televisifilmmajalahbukusurat kabar, dan jenis media cetak (kertas) lain tidak termasuk media baru.

Pandangan New Media

Pandangan mengenai New Media adalah merupakan hasil dari kemajuan pola berfikir manusia untuk menciptakan sesuatu yang lebih instan dan lebih mudah diakses oleh orang masyarakat. Oleh karena itu terciptalah berbagai fasilitas ataupun software komputer yang selalu update dan berkembang dengan cepat seiring dengan perkembangan zaman.


Manfaat New Media

New media sangat sering digunakan dalam kehidupan masyarakat, ini tak lepas dari perkembangan zaman yang terus canggih setiap waktunya. Berikut ini adalah beberapa manfaat New Media dalam kehidupan sehari-hari, yaitu: 
  • New media sebagai sarana sosial, artinya New Media digunakan untuk bersosialisasi dengan teman ataupun kerabat, contohnya paling nyata saat ini adalah situs jejaring pertemanan sosial seperti facebook atau twitter yang sedang booming saat ini.
  • New media sebagai sarana hiburan, artinya new media bisa saja menjadi penghibur bagi para penggunanya, salah satu contohnya adalah game online yang banyak dimainkan oleh para remaja saat ini.
  • New media sebagai alternatif, artinya New Media sebagai pengganti media surat kabar dalam penyampaian informasi secara cepat, bahkan new media tidak hanya sebagai sarana memberi informasi yang statis tapi new media juga menyuguhkan sarana untuk mencari informasi yang kita inginkan. Contohnya disini adalah situs pencari informasi seperti google dan yahoo, dan juga situs-situs yang menayangkan berita yang selalu uptodate seperti situs detik.com.

Komponen New Media


Komponen dalam new media terdiri dari 3 hal, yaitu :
  1. Produsen --> Yaitu sebagai pembuat new media itu sendiri. Produsen disini membuat New Media berdasarkan kebutuhan yang sedang berkembang dalam masyarakat saat ini.
  2. Distributor --> Yaitu sebagai penyalur New Media dari pihak produsen ke pihak konsumen.
  3. Konsumen --> Yaitu sebagai pemakai New Media yang telah jadi dan siap untuk berguna bagi masyarakat. Konsumen inilah yang akan menilai apakah New Media tersebut akan cocok dengan kebutuhan saat ini atau tidak. 


Aplikasi New Media

Aplikasi yang termasuk kedalam New Media sangatlah banyak diantaranya adalah :
  • Jejaring Sosial
    Dalam bidang jejaring social dapat kita temukan banyak sekali kegunaan atau peran new media contoh peimplementasiannya seperti facebook, twitter dan lain-lain
  • Sarana hiburan
    Dalam bidang ini pengimplementasian new media sangat nyata contohnya seperti Youtube, vimeoo yang digunakan untuk melihat, mengupload atau bahkan mendownload sebuah video di internet.
  • Sarana Informasi (berita)
    Dalam bidang ini new media diimplementasikan sebagai media informasi untuk melihat berita contoh nya detikcom, kompas.com dan lainnya.
  • Sarana Jual beli
    Dalam bidang ini new media diimplementasikan sebagai media jual beli untuk pembeli dan penjual seperti Berniaga.com, Toko Bagus.com dan lain-lain.


Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 2IA11



Minggu, 30 Juni 2013

Wujud Kebudayaan Manusia Dalam Tanggung Jawab dan Keadilan

A. Pengertian Kebudayaan


         Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Definisis kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku.
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
  • Kebudayaan itu beraneka ragam.
  • Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
  • Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
  • Kebudayaan itu berstruktur.
  • Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
  • Kebudayaan itu dinamis.
  • Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985)

      Dari berbagai definisi dapat diperoleh kesimpulan mengenai pengertian kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Kata budaya atau kebudayaan itu sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Secara lebih rinci, banyak hal-hal yang dapat kita pelajari tentang definisi kebudayaan.

B. Wujud Kebudayaan


          Tindakan dan aktivitas manusia sebagai wujud kebudayaan, terangkai dalam suatu perbuatan yang berpola. Sebagai suatu sistem ide dan konsep dari serangkaian kerangka tindakan dan aktivitas manusia apabila dirumuskan akan tampak sebagai berikut : 
  • Wujud Gagasan
Budaya dalam wujud gagasan/ide ini bersifat abstrak dan tempatnya ada dalam alam pikiran tiap warga pendukung budaya yang bersangkutan sehingga tidak dapat diraba atau difoto.Sistem gagasan yang telah dipelajari oleh setiap warga pendukung budaya sejak dini sangat menentukan sifat dan cara berpikir serta tingkah laku warga pendukung budaya tersebut. Gagasan-gagasan inilah yang akhirnya menghasilkan berbagai hasil karya manusia berdasarkan sistem nilai, cara berfikir dan pola tingkah laku. Wujud budaya dalam bentuk sistem gagasan ini biasa juga disebut sistem nilai budaya.
  • Wujud benda hasil budaya
Semua benda hasil karya manusia tersebut bersifat konkrit, dapat diraba dan difoto. Kebudayaan dalam wujud konkrit ini disebut kebudayaan fisik. Contoh: bangunan-bangunan megah seperti tembok cina, menhir, alat rumah tangga seperti kapak perunggu, gerabah dan lain-lain. 
Dalam kenyataan sehari-hari ketiga wujud tersebut yaitu gagasan, perilaku dan benda hasil budaya tidak terpisahkan dan saling mempengaruhi. Contoh: salah satu unsur kebudayaan adalah sistem religi maka wujud budaya sistem religi adalah sebagai berikut :
    1. Gagasan
    2. Perilaku 
  • Wujud perilaku
Budaya dalam wujud perilaku berpola menurut ide/gagasan yang ada. Wujud perilaku ini bersifat konkrit dapat dilihat dan didokumentasikan. Contoh: Petani sedang bekerja di sawah, orang sedang menari dengan lemah gemulai, orang sedang berbicara dan lain-lain. Masing-masing aktivitas tersebut berada dalam satu sistem tindakan dan tingkah laku. salah satu contoh Wujud perilaku dalam kebudayaan adalah Tari. Sebagai mahkluk social yang berkumpul dan menetap tentunya manusia mengadakan interaksi terhadap sesamanya. Dan selain berinteraksi dengan sesamanya tentunya manusia juga mengadakan interaksi terhadap linkungan alam diamana ia tinggal. Didalam interaksi itu yang dilakukan terus-menerus bahkan dapat menimbulkan sesuatu hal/kebiasaan dalam lingkungan masyarakat yang berulang dan menjadi kebiasaan atau diturunkan kepada masyarakat selanjutnya, hal ini kerap dikenal dengan istilah Kebudayaan. Jika kita mengamati seluruh kelompok manusia di muka bumi ini, tentunya kita dapatkan berbagai corak Kebudayaan yang berbeda-beda. Bahkan jika dipersempit untuk mengamati Negara kita saja Indonesia, tentunya kita dapat melihat banyak sekali perbedaan Kebudayaan di setiap daerah dari sabang sampai merauke (daerah barat sampai daerah timur Indonesia). Jika kita sering melihat perbedaan-perbedaan Kebudayaan, hal ini sangatlah wajar, karena perbedaan yang dimiliki oleh faktor alam, manusia itu sendiri, dan berbagai faktor lainnya yang menyebabkan berbagai corak kebudayaan  tersebut.

C. Tanggung Jawab


            Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan. Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda. Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.

            Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang. Menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya. Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manisia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain. Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

              Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban tertentu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang. Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan.
  • Pengabdian/Pengorbanan
    Manusia di dalam hidupnya selaku makhluk Tuhan selain dibebani tanggung jawab, mendapat hak dan juga mempunyai kewajiban, untuk melaksanakan hal-hal tersebut perlu pengabdian, bahkan pengorbanan. Pengertian pengabdian menurut WJS. Poerwodarminto adalah hal-hal yang berhubungan dengan mengabdi. Sedangkan mengabdi adalah suatu penyerahan diri, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi,  perasaan, jiwa raga. Hakekat pengabdian adalah merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai manusia.

D. Keadilan


           Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat di pertanggung jawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional. Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya. Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.

Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
  • Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
    Contoh : Dalam sebuah keluarga mempunyai dua orang anak yang masih bersekolah. Si kakak yang bersekolah di SMA mendapatkan uang jajan Rp 10.000,00 dan si adik yang bersekolah di SD juga mendapat uang jajan yang sama dengan kakaknya. Pembagian uang jajan ini adil karena si kakak hanya perlu berjalan kaki sekitar 10 menit untuk sampai di sekolahnya,sedangkan si adik untuk sampai ke sekolahnya harus menggunakan angkot karena jarak sekolahnya lebih jauh dari jarak sekolah kakaknya. 
  • Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
    Contoh : Ada sebuah sekolah negeri yang sangat berprestasi dan termasuk sekolah unggulan. Sekolah ini mendapatkan dana sumbangan yang besar dari pemerintah. Tentu setiap orang tua ingin menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut,mungkin bagi orang tua yang ekonominya menengah keatas menyekolahkan anak mereka ke sekolah tersebut adalah hal yang biasa,karena mereka mampu membayar dana sumbangan  yang besar kepada sekolah tersebut,tetapi bagi orang tua yang keadaan ekonomi keluarganya menengah ke bawah memasukan anaknya ke sekolah negeri tersebut kurang bisa terlaksana.
  • Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
  • Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
  • Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
  • Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
  • Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 1IA14

Minggu, 28 April 2013

Ilmu Budaya Dasar dalam Pandangan Hidup Manusia Serta Orientasi Nilai Budaya di Indonesia


Dalam Pandangan Hidup manusia

Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dalam ilmu sosial budaya, kita akan mempelajari dasar – dasar budaya. Budaya juga memiliki arti tersendiri, berikut pengertian budaya menurut para ahli :
  • Lehman, Himstre, dan Baty : Budaya adalah sekumpulan pengalaman hidup yang ada dalam masyarakat mereka sendiri. Pengalaman hidup masyarakat tentu saja sangatlah banyak dan bervariatif, termasuk di dalamnya bagaimana perilaku dan keyakinan atau kepercayaan masyarakat itu sendiri.
  • Hofstede : budaya adalah pemrograman kolektif atas pikiran yang membedakan anggota – anggota suatu kategori orang dari kategori lainnya.
  • Boove dan Thill : budaya adalah system sharing atas symbol – symbol kepercayaan, sikap, nilai – nilai, harapan, dan norma – norma untuk berperilaku. Dalam hal ini, semua anggota dalam budaya memiliki asumsi yang serupa tentang bagaimana seseorang berfikir, berperilaku dan berkomunikasi serta cenderung untuk melakukan berdasarkan asumsi – asumsi tersebut.
  • Murphy dan Hildebrant : Budaya adalah tipikal karateristik perilaku dalam suatu kelompok. 
  • Mitchell : budaya merupakan seperangkat nilai – nilai inti, kepercayaan, standar, pengetahuan, moral, hukum dan perilaku yang disampaikan seseorang dalam bertindak, berperasaan dan memandang dirinya serta orang lain.

Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
  • Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan.
  • Ilmu-ilmu sosial ( social scince ). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari waktu ke waktu.
  • Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.

Manfaat Ilmu Budaya Dasar dalam kehidupan :
  • Mengenal perilaku lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja. Dengan memahami karakter seseorang lebih dalam akan membuat seseorang menjadi tahu sifat yang ada di dalamnya itu, dan bukan luarnya saja. Karena memahami karakter seseorang itu jangan hanya dari luar saja, akan tetapi dari dalam juga. Sehingga dalam bergaulpun akan luwes.
  • Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup. Manusia merupakan makhluk sosial, yang berarti manusia tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain.
  • Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia. Dalam bergaul haruslah menjaga sikap dan sifat kita agar terjalinnya hubungan yang harmonis.
  • Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya.
  • Mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikannya. Indonesia, sebagai bangsa yang akan kaya budaya kita sebagai masyarakatnya patut bangga akan budaya yang kita miliki. Kita dapat memperkenalkan budaya kita pada masyarakat luar, sehingga mereka mengetahui akan budaya kita, dan hubungan kita dengan masyarakat luar semkain erat.
  • Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku. Sebagai pempimpin bangsa, harusnya tercipta sifat jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Dia harus bertanggung jawab atas janji-janjinya sebagai pemimpin. Dan selalu melihat keadaan rakyatnya, baik kalangan atas maupun bawah.
  • Dapat menciptakan sifat kebudayaan yang universal dan dinamis. Sifat kebudayaan yang universal diantaranya ilmu pengetahuan, nilai, pandangan hidup, persepsi, kepercayaan, etos. Ilmu pengetahuan merupakan disini manusia berpikir betapa pentingnya pengetahuan bagi mereka. Sehingga mereka belajar dari lingkungan sekitar, yaitu melalui proses sosialisasi yaitu proses belajar. Yang tadinya tidak bisa menjadi bisa, bodoh menjadi pintar. Kemudian, nilai merupakan sesuatu yang dianggap penting, beharga, berguna. Dari sistem pengetahuan di atas, jadilah sebuah nilai, dimana pengetahuan sangatlah penting bagi manusia agar ia dapat melangsungkan hidupnya. Kemudian, pandangan hidup merupakan nilai-nilai yang dianut seorang manusia yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada seseorang untuk mewujudkannya. Dari nilai diatas, lahirlah pandangan hidup. Kemudian, dari pandangan hidup diatas lahirlah persepsi, setiap manusia pasti memiliki persepsi yang berbeda. Kemudian, dari persepsi munculah kepercayaan. Kepercayaan merupakan sesuatu yang menjadi pedoman hidup manusia. Manusia percaya akan hal-hal gaib yang ada di sekitarnya. Namun, kepercayan disini berarti bahwa manusia percaya akan ia dapat melangsukan hidupnya dan menjadi individu yang behasil.
  • Dapat mengenal lebih dalam tentang budaya yang terdapat di negara yang kita cintai dengan melihat dari kesenian, bermacam-macam suku, adat istiadat, bahasa, budaya daerah dan budaya nasional. Semakin berkembangnya zaman, era globalisasi semakin berkembang, terutama di negara kita Indonesia. Dengan berkembangnya era globalisasi, masuknya budaya asing di Indonesia membuat masyarakat melupakan kebudayaannya sendiri. Mereka terpengaruh oleh budaya asing yang modern, yang membuat mereka akan menirunya, seperti model pakaian mini, teknologi, makanan, dan sebagainya. Seharusnya, dengan berkembangnya globalisasi, kita sebagai masyarakat Indonesia harus mempertahankan budaya kita. Dengan cara, kita dapat mengenalkan budaya kita ke dunia luar. Memperkenalkan akan budaya kita yang bermacam-macam dan unik, seperti mengenalkan budaya batik, makanan-makanan khas Indonesia, tarian-tarian, dan sebagainya. Dengan itu, budaya kita akan dikenal banyak orang baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  • Mampu menciptakan hubungan yang harmonis antar manusia dan kelompok. Manusia merupakan mkhluk sosial dimana mereka tidak dapat hidup sendiri dan pasti akan membutuhkan bantuan orang lain. Didalam hidup bermasyarakat/berkelompok harus adanya saling mengenal memahami satu sama lain, bekerjasama, bergeotong royong, sehingga menciptakan hubungan yang harmonis.
  • Dapat mengenal lebih jauh tentang unsur-unsur budaya, seperti kepercayaan, kekerabatan, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, bahasa, seni dan teknologi.

Kesimpulan

Ilmu budaya dasar adalah ilmu yang penting untuk meningkatkan pengetahuan kita serta meningkatkan kecintaan kita terhadap budaya. Dengan mempelajari ini, kita akan mengetahui berbagai budaya di negeri kita yang belum kita kenal serta dapat turut serta melestarikan budaya. Sebagai mahasiswa, kita selayaknya dapat lebih menunjukkan rasa kepedulian kita, cinta kasih kita terhadap budaya negeri ini dengan berbagai aksi. Contohnya seperti memakai pakaian batik, mempelajari tarian daerah, mengenal lagu daerah, dan juga kita perlu mempelajari berbagai alat music yang ada. Masih banyak hal yang dapat dilakukan demi melestarikan budaya bangsa.

Orientasi Budaya Dasar

Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai budaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
  1. Hidup Manusia, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern.
    Seperti berusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
  2. Karya Manusia, Kebudayaan hakikatnya berbeda-beda, ada yang bertujuan untuk hidup,dan lain sebagainya.
  3. Waktu Manusia, Hakikat waktu setiap budaya berbeda, ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
  4. Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda, ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
  5. Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh.

Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 1IA14

Manusia dan Kebudayaan


Pengertian Manusia

Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.

Hakikat Manusia

Hakikat manusia adalah sebagai berikut :
  • Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  • Makhluk yang dalam proses menjadi berkembangan dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  • Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.
  • Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas.
  • Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  • Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

Perbandingan budaya Indonesia dengan kepribadian bangsa timur

Kepribadian bangsa timur identik dengan bangsa asia, contohnya negara indonesia.
Kepribadian bangsa timur itu memiliki ciri-ciri :
  • ramah terhadap sesama.
  • saling gotong royong.
  • saling tolong- menolong.
  • saling menghargai.
  • lebih mementingkan kehidupan rohani, mistik.  

Pengertian Kebudayaan

Budaya berasal dari kata budhaya yang diambil dari bahsa sansekerta yang berarti akal, sehingga budaya dapat diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia yang melahirkan suatu kebudayaan atau teknologi yang nantinya akan berguna untuk melindungi ataupun membantu masyarakat untuk mengolah alam yang bisa bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Secara garis besar Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi

Unsur-Unsur Kebudayaan

Beberapa Unsur Budaya :
  • Sistem Bahasa
  • Sistem peralatan hidup dan teknologi
  • Sistem perekonomian dan mata pencaharian hidup
  • Sistem kemasyarakata dan organisasi sosial
  • Ilmu pnegetahuan
  • Kesenian
  • Sistem kepercayaan atau Agama


Wujud Kebudayaan

Wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga :
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.


Perubahan yang tejadi

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Perubahan sosial budaya juga merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. "Hirschman" mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat memengaruhi perubahan sosial:
  • tekanan kerja dalam masyarakat
  • keefektifan komunikasi
  • perubahan lingkungan alam.

Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh : Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.

Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu :

Mendorong perubahan kebudayaan :
  • Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
  • Adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
  • Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.

Menghambat perubahan kebudayaan :
  • Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah, seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)

Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :

Faktor intern :
  • Perubahan Demografis
    Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
  • Konflik social
    Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. contoh : konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
  • Bencana alam
    Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan contoh : bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
  • Perubahan lingkungan alam
    Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.

Faktor ekstern :
  • Perdagangan
    Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
  • Penyebaran agama
    Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
  • Peperangan
    Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsur-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.


Kaitan Manusia dengan Kebudayaan

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan perat uran-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
  • Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
  • Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia
  • Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya harus menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.


Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 1IA14

Sabtu, 24 November 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan derajat dalam ilmu sosial


Pelapisan Sosial

Pengertian

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
Pitirim A. Sorokin
Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

Ciri tetap kelompok sosial

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

Terjadinya pelapisan sosial

1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
- system skalar
Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan

Pembedaan sistem pelapisan menurut sifatnya

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

Beberapa teori tentang pelapisan sosial

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam The Ruling Class menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

Kesamaan Derajat Warga Negara

Pengertian

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
  • Landaasan Ideal: Pancasila
  • Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
    • Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
    • Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
  • Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.

Makna Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945

Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum.

Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak asasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain.

Alinea kedua adalah pengakuan hak asasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan asasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan.

Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa.

Alinea keempat adalah memuat tujuan negara.

Pola Batang Tubuh UUD 1945

Di dalam batang tubuh UUD 1945 terdapat beberapa ketentuan yang mengatur persamaan derajat manusia yang dicantumkan sebagai hak dan kewajiban warga negara, antara lain:
  • Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
  • Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
  • Kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik (pasal 28).
  • Kebebasan memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan (pasal 29 ayat 1).
  • Hak dan kewajiban membela negara (pasal 30).
  • Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (pasal 31).
  • Dan amandemen kedua dicantumkan pada pasal 28a - 28 j.

Persamaan Derajat di Dunia

dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :

  • (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
  • (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.


Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 1IA14

Jumat, 02 November 2012

Permasalahan Sosial Dalam Ruang Lingkup Individu, Keluarga, dan Masyarakat.



  • Pengertian masalah sosial.

    Ditinjau dari paradigma ilmu-ilmu sosial, pengertian masalah sosial masih lazim digunakan untuk menunjuk suatu masalah yang tumbuh dan/atau berkembang dalam kehidupan komunitas, di mana masalah itu dianggap kurang atau bahkan tidak sesuai dengan nilai -nilai dan/atau norma-norma sosial dalam komunitas tersebut. Tumbuh dan/atau berkembangnya suatu masalah sosial sangat tergantung pada dinamika proses perkembangan komunitas itu sendiri. Ketika suatu komunitas mengalami proses perkembangan.
  • Permasalahan sosial dalam ruang lingkup individu.

  1. Kenakalan Remaja.

  • Pengertian.
    Junvile delinquency
     adalah perilaku jahat (dursila), atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang. Juvenile berasal dari bahasa latin juvenilis, artinya anak-anak, anak muda, cirri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja. Delinquent berasal dari kata latin “deliquere”, yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, a-sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana, dusila, dan lain-lain.
    Motif-motif anak-anak melakukan kejahatan dan kedursilaan itu antara lain :
    1. Untuk memuaskan kecenderungan keserakahan
    2. Meningkatnya agresivitas dan dorongan seksual 
    3. Salah-asuh dan salah didik orang tua, sehingga anak menjadi manja dan lemah mentalnya
    4. Hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk meniru-niru
    5. Kecenderungan pembawaan patologis atau abnormal
    6. Konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irrasional.
    Pemerintah dan masyrakat secara bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas penangan terhadap masalah kejahatan anak tersebut, antara lain dengan jalan menyelenggarakan upaya:
    1. Mendirikan panti rehabilitasi dan pengkoreksian.
    2. Peradilan anak-anak.
    3. Badan kesejahteraan anak.
    4. Foster home placement.
    5. Undang-undang khusus untuk pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak dan para remaja.
    6. Sekolah bagi anak-anak jalanan.
    Semua lembaga diatas melakukan pelayanan dan perlakuan khusu bagi anak-anak , baik secara individual maupun secara kelompok dalam bentuk koreksi maupun rehabilitasinya. Di dalam lembaga anak-anak itu di didik agar bertanggung jawab sosial kelak  di kemudian harinya.
  • Permasalahan sosial dalam ruang lingkup keluarga.

  1. Permasalahan perceraian orang tua.
    Permasalahan perceraian orang tua merupakan salah satu masalah sosial dalam keluaga yang cukup banyak terjadi dilingkungan kita saat ini. Masalah ini akan lebih menekan keadaan sosial dari anak-anak nya dalam keluarga. Anak yang ayah dan ibunya berpisah biasanya akan selalu menyendiri atau terkadang anak menjadi susah dikendalikan, alhasil anak-anak dari keluaga tersebut akan lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berada disekitarnya. Contoh : Bani adalah anak dari keluarga yang orang tuanya berpisah. Karena hal itu  Bani lebih sering diluar rumah dibandingkan dengan dirumahnya. Sampai-sampai ia membenci orang tuanya. Ia lebih percaya dengan temannya dibandingkan orang tuanya sehingga ia terbawa dengan temannya, ia mulai mengikuti temannya seperti merokok. Dan pada akhirnya ia ikut-ikutan temannya mencoba narkoba sampai akhirnya ia kecanduan narkoba. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa perceraian orang tua merupakan masalah sosial keluarga yang sangat mempengeruhi mental anak sehingga menjadi lemah dan kehilangan akal sehatnya. Oleh sebab itu, orang yang mengalami seperti ini harus diberikan perhatian khusus sehingga tidak terjebak dalam lingkungan sosialnya yang negatif.
  2. Permasalahan Perekonomian.
    Masalah Perekonomian merupakan salah satu faktor yang memicu masalah sosial dalam keluarga. Keadaan ekonomi yang kurang menentu kadang membuat seluruh anggota keluarga tersebut  bertindak secara tidak rasional dan menghilangkan nilai moralnya. contohnya : Redy seorang anak dari keluarga yang bercukupan. Namun pada suatu hari ia ingin mengupgrade komputernya. Setelah itu ia meminta pada orang tuanya, namun sayang orang tuanya akhirnya menolaknya dengan alasan hal tersebut tidak terlalu mendesak namun Redy memaksa. Namun akhirnya ia hanya mendapatkan amarah orang tuanya yang sudah kelelahan mecari uang. akhirnya Redy mencuri uang orang tuanya secara diam-diam untuk membeli apa yang dia inginkan. Dari contoh tersebut walaupun tidak secara langsung masalah terjadi dalam keluarga namun salah anggota keluarga akan merasakan suatu tekanan sehingga ia akan berbuat tanpa berfikir dengan jernih.
  3. Permasalahan Harmonisasi keluarga.
    Harmonisasi Keluarga merupakan masalah sosial dalam keluarga. Hal ini tidak jauh berbeda dengan perceraian orang tua. Ketidak harmonisan membuat anggota keluarga tidak betah berkumpul bersama keluarga bahkan hingga tidak betah terhadap rumahnya sendiri. Sehingga keluarga tersebut lebih senang aktivitas personalnya diluar rumah. permasalahan sosial ini tentunya akan mempengaruhi keadaan mental dan psikis anggota keluarga tersebut terlebih lagi anak-anak. Anak-anak akan merasa tertekan dan merasa kurang betah bahkan membenci keluarganya. contoh: Pangki merupakan anak tunggal dari pengusaha kaya. Namun sayangnya dirumahnya ia hanya mendapatkan pertengkaran-pertengkaran dari orang tuanya, alhasil ia kekurangan orang tuanya. Setiap ia bersama orang tuanya ia hanya mendapatkan amarahnya saja. Akhirnya Pangki pun stress dan kabur keluar rumah, ia mengikuti ajakan teman-temanya yang negatif. dan akhirnya ia moralnya menjadi rusak dan tak terkendali lagi. Dari contoh diatas seseorang dari keluarga yang tidak harmonis akan kekurangan perhatian dan kasih sayang. Oleh karenanya orang dalam masalah sosial tersebut harus mendapatkan arahan dan kasih sayang yang positif dari lingkungannya.

  4. Permasalahan lingkungan sosial.
    Permasalahan yang satu ini pasti akan dirasakan pada setiap keluarga. Setiap keluarga pastinya akan melakukan interaksi pada lingkungan sosialnya. Lingkungan akan dengan cepat menilai keadaan sosial dalam keluarga tersebut. Namun lingkungan sosial dapat membuat masalah dalam sebuah keluarga. Contoh: keluarga Rezy merupakan keluarga yang baik dan bermoral. Namun pada suatu saat keluarga tersebut pindah dalam suatu lingkungan yang kurang baik. Setelah beberapa lama anak-anak dari Rezy menjadi pembantah semua, akhirnya sering terjadi pertengkaran keluarga dan menyebabkan keluarga tidak harmonis lagi. Dari contoh diatas lingkungan sosial merupakan suatu masalah dalam keluarga. Apabila keluarga tidak memiliki moral yang kuat maka lingkungan akan dengan mudah menggoyahkan keluarga tersebut. Oleh karena itu untuk menghadapinya keluarga harus ditanamkan moral dan prinsip secara konsisten sehingga tidak mudah terpengaruh terhadap lingkungan sosial.

    Dari beberapa permasalahan yang dibahas ada beberapa faktor yang cukup membuat masalah sosial dalam keluarga yaitu faktor moral, prinsip, keyakinan, dan sosialisasi. oleh sebab itu keluarga harus menanamkan moral, prinsip, keyakinan, dan sosialisasi semenjak dini sehingga sudah tertanam kuat dalam masing-masing anggota keluarga.
  • Permasalahan sosial dalam ruang lingkup masyarakat.

    1. Kemisikinan.
      Meski saat ini angka pertumbuhan 
      ekonomi bangsa kita terus menunjukan grafik kenaikan namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat di sekitar kita yang hidupnya masih berada di bawah standar yang layak. Ini menjadi masalah sosial yang bisa kita temukan dengan mudah baik di daerah pedesaan maupun perkotaan.
    2. Lapangan kerja.
      Masalah sosial yang satu ini bisa mendorong timbulnya masalah lain yang tidak kalah seriusnya yaitu meningkatnya angka kriminalitas, kehidupan suatu keluarga yang tidak 
      harmonis, rasa frustasi dan lain lain. Hal ini juga menjadi urusan yang butuh penanganan serius.
    3. Kesenjangan sosial.
      Masalah sosial ini juga bisa menimbulkan efek yang lain. Misalnya terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara orang yang mampu dan kelebihan 
      harta serta orang yang hidupnya selalu dalam kondisi yang pas pasan saja. Hal ini bisa menimbulkan rasa kecemburuan yang tinggi sehingga menghilangkan rasa persaudaraan di masyarakat.
    4. Kemacetan lalu lintas.
      Masalah sosial yang satu ini lebih sering terjadi terutama di kota-kota besar. Padahal efek dari kemacetan ini juga bisa menimbulkan kerugian yang cukup besar. Misalnya karena harus antri di keramaian 
      lalu lintas orang akan kehilangan waktu untuk bekerja atau kegiatan lain yang bersifat produktif.
    5. Kurang disiplin.
      Hal ini menjadi masalah sosial yang paling punya pengaruh terhadap kemajuan suatu wilayah atau negara. Namun untuk menangani masalah yang satu ini memang dibutuhkan 
      kerja keras dan waktu yang cukup lama. Karena untuk menghilangkan problem yang kadangkala sudah menjadi budaya ini butuh pemahaman yang cukup dalam warga.

Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 1IA14