Sabtu, 24 November 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan derajat dalam ilmu sosial


Pelapisan Sosial

Pengertian

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
Pitirim A. Sorokin
Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

Ciri tetap kelompok sosial

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

Terjadinya pelapisan sosial

1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
- system skalar
Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan

Pembedaan sistem pelapisan menurut sifatnya

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

Beberapa teori tentang pelapisan sosial

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam The Ruling Class menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

Kesamaan Derajat Warga Negara

Pengertian

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
  • Landaasan Ideal: Pancasila
  • Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
    • Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
    • Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
  • Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.

Makna Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945

Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum.

Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak asasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain.

Alinea kedua adalah pengakuan hak asasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan asasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan.

Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa.

Alinea keempat adalah memuat tujuan negara.

Pola Batang Tubuh UUD 1945

Di dalam batang tubuh UUD 1945 terdapat beberapa ketentuan yang mengatur persamaan derajat manusia yang dicantumkan sebagai hak dan kewajiban warga negara, antara lain:
  • Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
  • Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
  • Kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik (pasal 28).
  • Kebebasan memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan (pasal 29 ayat 1).
  • Hak dan kewajiban membela negara (pasal 30).
  • Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (pasal 31).
  • Dan amandemen kedua dicantumkan pada pasal 28a - 28 j.

Persamaan Derajat di Dunia

dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :

  • (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
  • (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.


Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 1IA14

Jumat, 02 November 2012

Permasalahan Sosial Dalam Ruang Lingkup Individu, Keluarga, dan Masyarakat.



  • Pengertian masalah sosial.

    Ditinjau dari paradigma ilmu-ilmu sosial, pengertian masalah sosial masih lazim digunakan untuk menunjuk suatu masalah yang tumbuh dan/atau berkembang dalam kehidupan komunitas, di mana masalah itu dianggap kurang atau bahkan tidak sesuai dengan nilai -nilai dan/atau norma-norma sosial dalam komunitas tersebut. Tumbuh dan/atau berkembangnya suatu masalah sosial sangat tergantung pada dinamika proses perkembangan komunitas itu sendiri. Ketika suatu komunitas mengalami proses perkembangan.
  • Permasalahan sosial dalam ruang lingkup individu.

  1. Kenakalan Remaja.

  • Pengertian.
    Junvile delinquency
     adalah perilaku jahat (dursila), atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang. Juvenile berasal dari bahasa latin juvenilis, artinya anak-anak, anak muda, cirri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja. Delinquent berasal dari kata latin “deliquere”, yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, a-sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana, dusila, dan lain-lain.
    Motif-motif anak-anak melakukan kejahatan dan kedursilaan itu antara lain :
    1. Untuk memuaskan kecenderungan keserakahan
    2. Meningkatnya agresivitas dan dorongan seksual 
    3. Salah-asuh dan salah didik orang tua, sehingga anak menjadi manja dan lemah mentalnya
    4. Hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk meniru-niru
    5. Kecenderungan pembawaan patologis atau abnormal
    6. Konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irrasional.
    Pemerintah dan masyrakat secara bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas penangan terhadap masalah kejahatan anak tersebut, antara lain dengan jalan menyelenggarakan upaya:
    1. Mendirikan panti rehabilitasi dan pengkoreksian.
    2. Peradilan anak-anak.
    3. Badan kesejahteraan anak.
    4. Foster home placement.
    5. Undang-undang khusus untuk pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak dan para remaja.
    6. Sekolah bagi anak-anak jalanan.
    Semua lembaga diatas melakukan pelayanan dan perlakuan khusu bagi anak-anak , baik secara individual maupun secara kelompok dalam bentuk koreksi maupun rehabilitasinya. Di dalam lembaga anak-anak itu di didik agar bertanggung jawab sosial kelak  di kemudian harinya.
  • Permasalahan sosial dalam ruang lingkup keluarga.

  1. Permasalahan perceraian orang tua.
    Permasalahan perceraian orang tua merupakan salah satu masalah sosial dalam keluaga yang cukup banyak terjadi dilingkungan kita saat ini. Masalah ini akan lebih menekan keadaan sosial dari anak-anak nya dalam keluarga. Anak yang ayah dan ibunya berpisah biasanya akan selalu menyendiri atau terkadang anak menjadi susah dikendalikan, alhasil anak-anak dari keluaga tersebut akan lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berada disekitarnya. Contoh : Bani adalah anak dari keluarga yang orang tuanya berpisah. Karena hal itu  Bani lebih sering diluar rumah dibandingkan dengan dirumahnya. Sampai-sampai ia membenci orang tuanya. Ia lebih percaya dengan temannya dibandingkan orang tuanya sehingga ia terbawa dengan temannya, ia mulai mengikuti temannya seperti merokok. Dan pada akhirnya ia ikut-ikutan temannya mencoba narkoba sampai akhirnya ia kecanduan narkoba. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa perceraian orang tua merupakan masalah sosial keluarga yang sangat mempengeruhi mental anak sehingga menjadi lemah dan kehilangan akal sehatnya. Oleh sebab itu, orang yang mengalami seperti ini harus diberikan perhatian khusus sehingga tidak terjebak dalam lingkungan sosialnya yang negatif.
  2. Permasalahan Perekonomian.
    Masalah Perekonomian merupakan salah satu faktor yang memicu masalah sosial dalam keluarga. Keadaan ekonomi yang kurang menentu kadang membuat seluruh anggota keluarga tersebut  bertindak secara tidak rasional dan menghilangkan nilai moralnya. contohnya : Redy seorang anak dari keluarga yang bercukupan. Namun pada suatu hari ia ingin mengupgrade komputernya. Setelah itu ia meminta pada orang tuanya, namun sayang orang tuanya akhirnya menolaknya dengan alasan hal tersebut tidak terlalu mendesak namun Redy memaksa. Namun akhirnya ia hanya mendapatkan amarah orang tuanya yang sudah kelelahan mecari uang. akhirnya Redy mencuri uang orang tuanya secara diam-diam untuk membeli apa yang dia inginkan. Dari contoh tersebut walaupun tidak secara langsung masalah terjadi dalam keluarga namun salah anggota keluarga akan merasakan suatu tekanan sehingga ia akan berbuat tanpa berfikir dengan jernih.
  3. Permasalahan Harmonisasi keluarga.
    Harmonisasi Keluarga merupakan masalah sosial dalam keluarga. Hal ini tidak jauh berbeda dengan perceraian orang tua. Ketidak harmonisan membuat anggota keluarga tidak betah berkumpul bersama keluarga bahkan hingga tidak betah terhadap rumahnya sendiri. Sehingga keluarga tersebut lebih senang aktivitas personalnya diluar rumah. permasalahan sosial ini tentunya akan mempengaruhi keadaan mental dan psikis anggota keluarga tersebut terlebih lagi anak-anak. Anak-anak akan merasa tertekan dan merasa kurang betah bahkan membenci keluarganya. contoh: Pangki merupakan anak tunggal dari pengusaha kaya. Namun sayangnya dirumahnya ia hanya mendapatkan pertengkaran-pertengkaran dari orang tuanya, alhasil ia kekurangan orang tuanya. Setiap ia bersama orang tuanya ia hanya mendapatkan amarahnya saja. Akhirnya Pangki pun stress dan kabur keluar rumah, ia mengikuti ajakan teman-temanya yang negatif. dan akhirnya ia moralnya menjadi rusak dan tak terkendali lagi. Dari contoh diatas seseorang dari keluarga yang tidak harmonis akan kekurangan perhatian dan kasih sayang. Oleh karenanya orang dalam masalah sosial tersebut harus mendapatkan arahan dan kasih sayang yang positif dari lingkungannya.

  4. Permasalahan lingkungan sosial.
    Permasalahan yang satu ini pasti akan dirasakan pada setiap keluarga. Setiap keluarga pastinya akan melakukan interaksi pada lingkungan sosialnya. Lingkungan akan dengan cepat menilai keadaan sosial dalam keluarga tersebut. Namun lingkungan sosial dapat membuat masalah dalam sebuah keluarga. Contoh: keluarga Rezy merupakan keluarga yang baik dan bermoral. Namun pada suatu saat keluarga tersebut pindah dalam suatu lingkungan yang kurang baik. Setelah beberapa lama anak-anak dari Rezy menjadi pembantah semua, akhirnya sering terjadi pertengkaran keluarga dan menyebabkan keluarga tidak harmonis lagi. Dari contoh diatas lingkungan sosial merupakan suatu masalah dalam keluarga. Apabila keluarga tidak memiliki moral yang kuat maka lingkungan akan dengan mudah menggoyahkan keluarga tersebut. Oleh karena itu untuk menghadapinya keluarga harus ditanamkan moral dan prinsip secara konsisten sehingga tidak mudah terpengaruh terhadap lingkungan sosial.

    Dari beberapa permasalahan yang dibahas ada beberapa faktor yang cukup membuat masalah sosial dalam keluarga yaitu faktor moral, prinsip, keyakinan, dan sosialisasi. oleh sebab itu keluarga harus menanamkan moral, prinsip, keyakinan, dan sosialisasi semenjak dini sehingga sudah tertanam kuat dalam masing-masing anggota keluarga.
  • Permasalahan sosial dalam ruang lingkup masyarakat.

    1. Kemisikinan.
      Meski saat ini angka pertumbuhan 
      ekonomi bangsa kita terus menunjukan grafik kenaikan namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat di sekitar kita yang hidupnya masih berada di bawah standar yang layak. Ini menjadi masalah sosial yang bisa kita temukan dengan mudah baik di daerah pedesaan maupun perkotaan.
    2. Lapangan kerja.
      Masalah sosial yang satu ini bisa mendorong timbulnya masalah lain yang tidak kalah seriusnya yaitu meningkatnya angka kriminalitas, kehidupan suatu keluarga yang tidak 
      harmonis, rasa frustasi dan lain lain. Hal ini juga menjadi urusan yang butuh penanganan serius.
    3. Kesenjangan sosial.
      Masalah sosial ini juga bisa menimbulkan efek yang lain. Misalnya terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara orang yang mampu dan kelebihan 
      harta serta orang yang hidupnya selalu dalam kondisi yang pas pasan saja. Hal ini bisa menimbulkan rasa kecemburuan yang tinggi sehingga menghilangkan rasa persaudaraan di masyarakat.
    4. Kemacetan lalu lintas.
      Masalah sosial yang satu ini lebih sering terjadi terutama di kota-kota besar. Padahal efek dari kemacetan ini juga bisa menimbulkan kerugian yang cukup besar. Misalnya karena harus antri di keramaian 
      lalu lintas orang akan kehilangan waktu untuk bekerja atau kegiatan lain yang bersifat produktif.
    5. Kurang disiplin.
      Hal ini menjadi masalah sosial yang paling punya pengaruh terhadap kemajuan suatu wilayah atau negara. Namun untuk menangani masalah yang satu ini memang dibutuhkan 
      kerja keras dan waktu yang cukup lama. Karena untuk menghilangkan problem yang kadangkala sudah menjadi budaya ini butuh pemahaman yang cukup dalam warga.

Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 1IA14


Hubungan Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan Terhadap Perkembangan Sosial



Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan-peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan, baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Masyarakat zaman dahulu pun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan-bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda-benda tua yang terbuat dari batu-batu alam dan tulang-tulang binatang. Alat-alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang. 

Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan-peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung-patung dan candi-candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.
 
Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan-bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
 
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain-lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru. 

Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.

Nama : Almira Rahma Ladiba
NPM : 50412658
Kelas : 1IA14